TUGAS PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN
Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Mei 2021
PEMANFAATAN
SUMBERDAYA HUTAN OLEH MASYARAKAT DI KPH BANYUWANGI UTARA
Dosen
Penanggungjawab :
Dr. Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Nopita Lestari
Hutauruk
191201169
HUT4B
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat
dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumber Daya
Hutan ini dengan baik. Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul ” Pemanfaatan
Sumberdaya Hutan Oleh Masyarakat Di KPH Banyuwangi Utara” ini dimaksudkan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan pada Program Studi Kehutanan,
Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen penanggungjawab Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si karena
telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat
kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai
pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang
membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................. 2
1.3
Tujuan................................................................................................ 2
BAB II ISI
2.1Pengertian
Sumber
daya alam hutan, dan manfaat hutan .................. 3
2.2
Sumber
daya hutan yang digunakan di KPH Banyuwangi Utara .... 4
2.3
Manfatan
sumberdaya hutan di KPH Banyuwangi Utara................. 5
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan........................................................................................ 6
3.2
Saran.................................................................................................. 6
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hutan merupakan bagian integral dan
tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Hubungan
interaksi antara masyarakat desa hutan dengan lingkungan alam sekitarnya telah
berlangsung selama berabad-abad lamanya secara lintas generasi dalam bingkai
keseimbangan kosmos. Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan di setiap
masyarakat desa hutan mempunyai ciri khas tersendiri (local spesific) sesuai dengan karakteristik budaya masyarakat yang
tinggal di dalam dan sekitar hutan (Damayatanti, 2011).
Hasil hutan non-kayu adalah bahan-bahan
atau komoditas yang didapatkan dari
hutan tanpa harus menebang pohon. Mencakup hewan buruan, rambut hewan,
kacang-kacangan, biji, buah beri, jamur, minyak, daun, rempah-rempah, rempah
daun, gambut, ranting untuk kayu bakar, pakan hewan ternak, dan madu. Hutan
mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan manusia. Pada
jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat berburu dan meramu bahan makanan
bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi
manusia, hutan dieksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Untuk memenuhi dan membatasi
kegiatan disusunlah kebijakan pemanfaatan hutan (Ibrahim, 2012).
Sumber daya hutan juga bersifat multi
guna dan memuat multi kepentingan serta pemanfaatannya diarahkan untuk
mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Manfaat tersebut bukan hanya
berasal dari Hasil Hutan Kayu yang hanya memberikan sumbangan 20%, melainkan
juga manfaat hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan (pemanfaatan
aliran air, pemanfaatan air, wisata alam, perlindungan keanekaragaman hayati,
penyelamatan dan perlindungan), yang memberikan sumbangan terbesar yakni 80 %,
namun hingga saat ini potensi HHBK tersebut belum dapat dimanfaatkan secara
optimal. Paradigma ini makin menyadarkan kita bahwa produk HHBK merupakan salah
satu sumber daya hutan yang memiliki keunggulan komparatif dan paling
bersinggungan dengan masyarakat sekitar hutan karna dapat menyokong
perekonomian masyarakat (Hartono, 2015).
Aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan
hutan di tahun 2000-an semakin intens. Hal tersebut diperparah dengan aktivitas
pembabatan kayu hutan secara massif oleh masyarakat. Kesulitan dan tekanan ekonomi
menjadi pendorong eksploitasi tidak terkendali terhadap kawasan hutan. Meskipun
di periode yang sama usaha pemerintah untuk memulihkakan kondisi hutan melalui berbagai
kegiatan reboisasi. Pemanfaatan hutan berfokus pada pendayagunaan hasil hutan
bukan kayu seperti madu dan bambu dan umbi-umbian. Menariknya, pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu khususnya pemanfaatan lebah madu menjadi indikator
kondisi kelestarian hutan (Rani dan Chaniago, 2017).
1.1 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan hutan, sumber
daya hutan, dan manfaat hutan?
2.
Jenis-jenis
sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat di KPH Banyuwangi Utara
3. Apa
saja nilai manfaat sumberdaya hutan bagi masyarakat
1.2 Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui apa itu hutan, sumber daya alam hutan, dan manfaat
hutan
2.
Untuk mengetahui sumber daya hutan yang
digunakan oleh masyarakat di KPH Banyuwangi Utara
3.
Untuk mengetahui manfatan sumberdaya hutan
oleh masyarakat
KPH
Banyuwangi Utara
ISI
2.1 Hutan,
Sumber Daya Hutan, dan Manfaat Hutan
Hutan
adalah suatu kesatuan ekosistem pada hamparan lahan yang luas yang berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan yang berperan sangat
penting bagi kehidupan di muka bumi ini. Paradigma baru sektor kehutanan telah
memandang hutan sebagai multi fungsi, baik fungsi ekonomi, ekologi dan sosial.
Selain multifungsi, sumber daya hutan juga bersifat multi komoditas berupa
barang dan jasa. Adapun komoditas barang yaitu manfaat yang dapat dirasakan
secara langsung berupa hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. Sedangkan,
komoditas jasa adalah manfaat yang dirasakan secara tidak langsung. Hasil hutan
bukan kayu terbukti dapat memberikan dampak pada peningkatan penghasilan
masyarakat sekitar hutan dan memberikan konstribusi yang berarti bagi
peningkatan devisa negara, Sumberdaya hutan Indonesia sangat kaya dengan
berbagai macam produk yang dihasilkan.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, hutan adalah suatu
kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya hayati yang
didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan
lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi tiga
kelompok yaitu hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi. Keberadaan
hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Secara
tidak langsung, fungsi hutan antara lain penghasil oksigen (O2), penyerap
karbondioksida (CO2), penyimpan air, memiliki jenis kekayaan dari berbagai
flora dan fauna, mencegah erosi dan tanah longsor, dan memberikan sumbangan
alam yang cukup besar bagi devisa negara terutama di bidang industry.
Sumber
daya hutan dimaknai sebagai sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi,
religius, politik, sosial dan budaya. Oleh karena itu, kelangsungan hidup dari
masyarakat dan hutan sangat tergantung dari ketersediaan sumberdaya hutan yang
ada di sekitar lingkungannya.
2.2 Sumber daya hutan yang digunakan
oleh masyarakat di KPH Banyuwangi Utara
Bagi masyarakat
desa sekitar hutan di lokasi penelitian, keberadaan kawasan hutan sangat
berarti untuk keberlangsungan hidup. Mereka bergantung pada berbagai sumberdaya
yang ada di hutan seperti kayu bakar, bahan makanan, bahan bangunan dan
hasil-hasil hutan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan
mereka. Interaksi sosial masyarakat desa dengan hutan dapat terlihat dari
ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan akan sumber-sumber kehidupan dasar
seperti air, sumber energi (kayu bakar dan bahan-bahan makanan yang dihasilkan
dari hutan), bahan bangunan, dan sumberdaya lainnya. Bentuk-bentuk interaksi sosial
ini tercermin dari kegiatan masyarakat seperti: mengumpulkan berbagai hasil
hutan berupa: kayu bakar sebagai sumber energi, rumput untuk makanan ternak,
umbi-umbian dan buah-buahan untuk bahan makanan, dan hasil-hasil hutan lainnya.
Rumput ,Biji akasia arabika,Madu , Biji Kemiri dan Biji Kedawung
2.3 Manfatan sumberdaya hutan oleh
masyarakat KPH Banyuwangi Utara
Pemanfaatan
rencek/kayu bakar sebagai salah satu sumber energi rumah tangga masih banyak dilakukan
oleh masyarakat Desa Sumberwaru dan Desa Sumberanyar. Masyarakat memanfaatkan rencek
yang berasal dari hutan Perum Perhutani, baik untuk digunakan sendiri maupun
untuk dijual sebagai penghasilan utama atau penghasilan tambahan. Sebagian
besar kegiatan pengambilan rencek/kayu bakar dilakukan dengan menggunakan sepeda
dan sepeda motor sebagai alat transportasi dan alat angkutnya. Selain itu, ada
juga masyarakat yang memanfaatkan rencek/kayu bakar dengan cara dipikul dan berjalan
kaki serta menggunakan truk sebagai alat angkutnya. Harga per ikat kayu bakar
berkisar antara Rp 2.000,00−Rp 4.000,00/ikat, tergantung ukuran, volume, dan
kualitasnya. Untuk kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan sepeda atau
sepeda motor harganya berkisar antara Rp 15.000,00− Rp 18.000,00/sepeda (1
m3kayu bakar siap jual setara dengan 2 sepeda atau sepeda motor kayu bakar).
Sedangkan kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan truk biasanya langsung
dijual ke pabrik batubata merah, genting, tepung, gula dengan harga yang berkisar
antara Rp 225.000,00− Rp 250.000,00 per truk
Masyarakat
desa di sekitar hutan sebagian besar memiliki hewan ternak baik sapi, kerbau, kambing,
maupun domba. Rata-rata kepemilikan hewan ternak di Desa Sumberwaru berkisar 4−5
ekor per kepala keluarga, dimana yang memiliki hewan ternak terbanyak adalah
masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun Sidomulyo. Di Desa Sumberanyar, khususnya
di Dusun Sekar putih, rata-rata kepemilikan ternak di Dusun ini berkisar antara
3−4 ekor per kepala keluarga. Banyaknya jumlah kepemilikan ternak ini sangat
mempengaruhi tingkat pemanfaatan komoditi rumput sebagai pakan ternak. Kegiatan
pemanfaatan komoditi rumput dilakukan dengan 2 cara yaitu dalam bentuk penggembalaan
secara liar dalam kawasan hutan, dan pengambilan rumput yang dilakukan dalam rangka
mencukupi pakan ternak selama di kandang.Rumput yang dimanfaatkanoleh masyarakat,
pada umumnya hanya digunakan untuk konsumsi saja tidak untuk diperjualbelikan bahwa
jika komoditas rumput tidak tersedia, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya
yang nilainya berkisar antara Rp 4.000,00− Rp 6.000,00 per ikat. Besarnya nilai
korbanan ini menunjukkan bahwa jenis komoditas ini sangat dibutuhkan
keberadaannya oleh masyarakat.
Acacia
nilotica merupakan salah satu tumbuhan exotic yang ada di dalam kawasan hutan
Taman Nasional Baluran dan kawasan hutan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara,
tepatnya di kawasan BH Bitakol dan BH Kendeng Timur Laut (KTL). Keberadaan
Acacia nilotica ini pada awalnya berfungsi sebagai tanaman pagar. Hal ini
dilakukan oleh pihak Perum Perhutani mengingat daerah tersebut merupakan areal penggembalaan
liar. Disamping itu, Acacia niloticajuga banyak dimanfaatkan oleh masyarakat
karena selain kayunya yang dapat digunakan sebagai kayu bakar, bijinya pun
dapat dimanfaatkan untuk campuran kopi, sehingga diharapkan dapat memberikan
tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar hutan.Dalam satu kali musim panen,
pada umumnya satu keluarga mampu mengumpulkan biji akasia sebanyak 400−1.000 kg.
Setelah biji terkumpul cukup banyak, barulah biji akasia tersebut dijual ke pengepul.
Harga biji akasia bersih setelah melewati proses penjemuran dan sortasi
berkisar antara Rp 4.000,00−Rp 5.000,00 per kg
Madu
merupakan salah satu sumberdaya hutan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemanfaatan madu biasanya dilakukan pada musim berbunga yaitu bulan
Juli−Oktober. Lokasi pemanfaatannya biasanya di hutan lindung Perum Perhutani,
namun ada juga masyarakat desa sekitar hutan yang mengambil madu di kawasan hutan
TN Baluran walaupun harus menempuh jarak puluhan kilometer.Berdasarkan informasi
yang diperoleh, sekali masuk hutan para pengambil madu biasanya memperoleh madu
sebanyak 25−30 liter. Tidak sedikit para pengambil madu menginap di hutan
sampai berhari-hari, bahkan ada yang sampai berminggu-minggu untuk mendapatkan
madu yang banyak. Madu-madu yang diperoleh, kemudian dijual kepada pengumpul dengan
harga berkisar antara Rp 25.000,00− Rp 30.000,00/l, tergantung jenis dan
kualitas madunya.
Pemanfaatan
biji kemiri banyak dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Blangguwan dan
Dusun Sekarputih. Lokasi pemanfaatannya
biasanya di hutan lindung Perum
Perhutani, namun ada juga yang mengambil biji kemiri di hutan TN Baluran. Pada
umumnya masyarakat mencari biji kemiri secara berkelompok, yang terdiri dari
3−4 orang.Kegiatan pengambilan biji kemiri dilakukan dengan cara memungut buah
kemiri yang jatuh di lantai hutan, namun ada pula yang memanjat dan memotong
cabang pohon kemiri untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Biji kemiri yang
sudahdibersihkan dan dikeringkan dijual kepadapengumpul dengan harga Rp 6.000,00/kg.
Untuk satu kg biji kemiri berisi ± 300 butir biji kemiri.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Pemanfaatan sumberdaya hutan terbesar terjadi
pada komoditas rencek/kayu bakar dan Rumput.
2.
Pemanfaatan rumput menempati urutan
pertama terbesar, hal ini disebabkan selain karena banyaknya masyarakat yang
memiliki hewan ternak terutama sapi dan kambing.
3.
Pemanfaatan komoditi biji akasia arabika
yang berasal dari hutan Perum Perhutani terbesar dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberanyar,
dengan persentase pemanfaat sebesar 36,99% .
4.
Nilai kontribusi sumber daya hutan
terbesar terjadi pada masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun Sekarputih
Desa Sumberanyar yang mencapai Rp 9.082.283,00/tahun atau sebesar 64,51% dari
total pendapatan rata-rata rumah tangga.
5.
Bentuk-bentuk interaksi sosial ini
tercermin dari kegiatan masyarakat di KPH Banyuwangi Utara sebagai berikut mengumpulkan
berbagai hasil hutan berupa: kayu bakar sebagai sumber energi, rumput untuk
makanan ternak, umbi-umbian dan buah-buahan untuk bahan makanan, dan
hasil-hasil hutan lainnya.
Saran
Pemanfaatan sumberdaya
hutan yang ada di KPH Banyuwangi Utara perlu upaya pembinaan dan pendampingan masyarakat
desa sekitar hutan dengan pendekatan partisipatif sebagai langkah awal untuk
mewujudkan pengelolaan hutan lestari.
DAFTAR
PUSTAKA
Asrianny,
Dassir M, Asrianty. 2012. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan di Hutan Lindung
Kecamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat.
Birgantoro
BA, Nurrochmat DR. 2017. Pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat di KPH
Banyuwangi Utara. Jurnal Manajemen Hutan Tropika
13 (3): 172-181
Hartono
B.2015. Struktur Pendapatan Peternak Sapi Perah Rakyat: Studi Kasus Desa
Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Fakultas Peternakan Universitas
Brawijaya. Malang.
Ibrahim
EL. 2012. Keragaan kelembagaan adat agroforestry dusun. Studi kasus di Negeri Liang Kabupaten Maluku Tengah dan
Negeri Werinama Kabupaten Seram bagian
timur [tesis]. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor Jurnal Perennial, 8(2) : 93-98.
Rani AP, Chaniago DS. 2017. Pemanfaatan
Hutan Berkelanjutan Berbasis Kelembagaan di Kawasan Gunung Sasak. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis,
2(1) : 23-32.

sangat bermanfaat dan informatif
BalasHapusBagus...semoga bermanfaat
BalasHapusSangat Bermanfaat
BalasHapusPenulisannya cukup jelas,sangat bermanfaat.
BalasHapusMantepss
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih penulis, sangat memahami apa yang disampaikan dari Tulisan ini. Semangat !!! Ditunggu karya Tulis lainnya.
BalasHapusTerimakasih penulis, sangat memahami apa yang disampaikan dari Tulisan ini. Semangat !!! Ditunggu karya Tulis lainnya.
BalasHapusSemangat kepadaa penulisss
BalasHapusSemangat to
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMantapp , sangat bermanfaattt
BalasHapusMantapp, dan sangat berfaedah kak😊
BalasHapusSangat inovatif sehingga saya dapat mendapat ilmu baru, semoga sukses dan memberikan ilmu lainnya dikemudian hari. Semangat!!!
BalasHapusSangat bermanfaat, tetap semangat 😊😊
BalasHapus